Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Jakarta, 04 Mei 2021, Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 939/SEK/KU.00/4/2021 tanggal 7 April 2021 tentang Laporan Hasil Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan yang bertempat di Ruang Rapat Utama Ditjen Badilmiltun Lt. 9. 

WhatsApp Image 2021 05 04 at 16.01.58

Rapat di buka oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan selanjutnya oleh Bapak Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Ditjen Badilmiltun memaparkan Action Plan ( Rencana Aksi) Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara diantaranya Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Menyusun Matrik Temuan Pemeriksaan.

WhatsApp Image 2021 05 04 at 16.03.42

WhatsApp Image 2021 05 04 at 16.04.00

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca