Rapat Persiapan Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI tahun 2019


Jakarta - ditjenmiltun.net. Selasa, 12 Februari 2019 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jl Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Lantai 9, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat dilaksanakan Rapat Persiapan dalam rangka Penyelenggaraan Kegiatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Dr. Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer Utama, Perwakilan dari Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Perwakilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Tim Panitia Pelaksana Pameran Kampung Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Pameran Kampung Hukum yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Mahkamah Agung RI ini sesuai dengan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI yang tertuang di dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan sebagaimana direvisi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Mahkamah Agung disamping telah memulai era Keterbukaan Informasi dan Transparansi di Lembaga Peradilan, juga telah melakukan langkah-langkah perubahan menuju terwujudnya Mahkamah Agung sebagai Lembaga Hukum tertinggi di bidang Peradilan, dengan senantiasa menjunjung tinggi azas peradilan yang merupakan salah satu pilar utama dalam konsep Good Governance.

Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum merupakan representatif Mahkamah Agung sebagai Lembaga Tertinggi di Bidang Peradilan dalam memberikan pelayanan publik dengan standar pengelolaan yang baik dan professional sering meningkatnya kebutuhan publik dan informasi demi terciptanya citra positif pada dunia peradilan Indonesia. Sebagai bentuk pertanggung jawaban publik terhadap langkah-langkah yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, Mahkamah Agung ingin mengimplementasikan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan melalui kegiatan pameran yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. 


Pada Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI tahun 2019, Mahkamah Agung RI mengambil tema Akselerasi Mewujudkan Peradilan Elektronik. Dalam Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI tahun 2019 rencananya dilaksanakan di Plenary Hall JCC Jakarta pada Hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 pukul 09.00 WIB. Sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI melibatkan stakeholder-stakeholder terkait pada bidang Hukum, seperti : MPR RI, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Konstitusi, KemenKoPolHuKam, Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, KemenKumHam, BNN RI, Ombudsman, BPK RI, OJK.

Penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI disambut baik oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H., pasalnya event ini merupakan sebuah momentum terbaik untuk memperkenalkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kepada khalayak. Disamping itu, dengan adanya kegiatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mendapatkan kesempatan untuk menunjukan eksistensinya di antara lingkungan Peradilan lainnya yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dapat berperan serta mendukung pelaksanaan kegiatan ini.  

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menempati posisi booth nomor 1 (berada dekat dengan center stage). Adapun dalam rapat ini membahas mengenai perihal teknis penyelenggaraan kegiatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI, design booth, dan konsep acara. Pameran bukan merupakan suatu bentuk akhir untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, namun merupakan langkah awal untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi lagi dalam memberikan informasi publik yang jujur, terbuka dan mudah diakses/dapat diakses oleh siapapun, serta dapat menjadi perekat hubungan lembaga-lembaga hukum terkait demi terciptanya citra positif hukum di Indonesia.  

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca