Wajah Baru Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI

Jakarta - ditjenmiltun.net. Ada yang berbeda ketika mengakses Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI, ya, hal tersebut tampak jelas terlihat dari tampilan Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI yang kini berwajah merah-biru. Berbeda dengan pendahulunya yang mengusung tema serba hijau, kini Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI tampil lebih simpel namun tidak menghilangkan kehandalannya dalam menelusuri data Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali yang tersimpan di server Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Eksistensi Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI merupakan salah satu wujud komitmen Mahkamah Agung RI dalam keterbukaan informasi publik, khususnya mengenai access to justice


Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI bukanlah tergolong barang baru, pasalnya Aplikasi ini telah lama hadir menemani dan melayani para pencari keadilan sejak tahun 2008. Bak tak ada jalan yang tak berlubang, tentunya kehadiran aplikasi ini selain memberikan dampak positif juga kerap kali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab dengan modus membuat Aplikasi Palsu Info Perkara Mahkamah Agung RI (Aplikasi yang tampilannya serupa dengan Info Perkara Mahkamah Agung RI namun informasinya tidak benar).

Lantas apa saja perbedaan Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI versi terbaru? Bila pada versi terdahulunya, Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI menampilkan daftar (list) Perkara Kasasi maupun Peninjauan Kembali (yang terletak pada bagian bawah), sayangnya pada versi terbarunya fitur tersebut dihilangkan. Bukan tanpa alasan dihilangkan, tentunya hal ini erat kaitannya dengan aspek performa (performance) dan kecepatan memuat halaman (load time) pada saat mengakses aplikasi ini. Sedangkan untuk kolom pencarian, opsi-opsi dan tata cara menelusuri Perkara Kasasi ataupun Peninjauan Kembali melalui aplikasi ini tidak ada yang berbeda dengan versi pendahulunya. 

Untuk menelusuri Perkara Kasasi ataupun Peninjauan Kembali melalui Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung RI, caranya sangat mudah yaitu dengan memasukkan Nomor Perkara pada kolom nomor perkara kemudian centang pada bagian captcha (saya bukan robot), lalu klik tombol cari. Setelah mengklik tombol cari, sesaat kemudian informasi perkaranya akan segera tampil dan untuk menampilkan informasi perkaranya secara mendetail pengguna dapat mengklik lihat detail yang berada di bagian bawah. Misalnya saja ketika ingin mengetahui informasi perkara 142 PK/TUN/2016.


Selain menelusuri perkara Kasasi ataupun Peninjauan Kembali dengan memasukkan Nomor Perkaranya, pengguna juga dapat menelusuri perkara dengan memasukan Nomor Surat Pengantar ataupun Nama Para Pihaknya. Mudah bukan? Satu hal yang harus diingat, Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung hanya dapat diakses melalui tautan (URLhttps://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/, apabila menemukan Aplikasi Info Perkara Mahkamah Agung dengan alamat tautan (URL) yang berbeda, maka patut dicurigai kualitas informasinya dan disarankan agar segera melaporkan kepada Bagian Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui tautan (URLhttps://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/index.php/pengaduan-online atau melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca