Untuk Pertama Kalinya, 3 (Tiga) Direktorat Jenderal Badan Peradilan pada Mahkamah Agung RI Berkolaborasi Menyusun Draft Rencana Strategis untuk Mewujudkan Visi Peradilan yang Agung 


Yogyakarta - ditjenmiltun.net. Tidaklah mudah merencanakan dan merancang Rencana Strategis yang diamalkan sebagai Panduan dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Bawah Naungan Mahkamah Agung RI untuk jangka 5 (lima) tahun ke depan, oleh karenanya 3 (Tiga) Direktorat Jenderal Badan Peradilan pada Mahkamah Agung RI berinisiatif untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam merencanakan dan menyusun Rencana Strategis (Renstra).

Rencana Strategis diracik berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Strategis pada periode sebelumnya yang diperkuat dengan analisa terhadap pendapat pelaku kepentingan (stakeholders), dan juga analisa terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis baik yang berskala nasional maupun regional. Selain itu, Rencana Strategis yang telah diramu oleh 3 (tiga) Direktorat Jenderal Badan Peradilan ini, juga bermanfaat sebagai 'bumbu-bumbu' untuk meracik Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Agung periode 2020-2024, dan sekaligus dimaksudkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan, serta visi Indonesia sebagaimana telah diamanatkan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Sebagai Quality Control yang berorientasi terhadap peningkatan kinerja dan akuntabilitas dalam pelaksanaan (implementasi) program dan kegiatan yang telah dicanangkan dalam Rencana Strategis, maka dilakukan evaluasi setiap tahunnya. Hal ini juga bertujuan untuk menjamin keberhasilan dalam mewujudkan pencapaian Visi Rencana Strategis Seluruh Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Bawah Naungan Mahkamah Agung RI periode 2020-2024, terlebih khususnya pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yakni "Meningkatnya Kualitas pelayanan pendukung Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara demi mencapai tujuan keadilan hukum bagi masyarakat". 

Gambaran capaian kinerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam 5 (lima) tahun sebelumnya tercatat dalam Profil Laporan Akuntabilitasi Kinerja Mahkamah Agung. Secara umum dapat disimpulkan bahwa Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara terdiri dari 2 sasaran tujuan organisasi yang meliputi :

  1. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Pendukung Peradilan, 
  2. dan Meningkatnya Kualitas Kelembagaan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Kinerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara masih perlu ditingkatkan sebagai upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendukung Peradilan di Mahkamah Agung demi mencapai tujuan pembangunan hukum yang berkeadilan. Perumusan permasalahan dan isu-isu strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, dilakukan berdasarkan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam perumusan isu-isu tersebut akan dimulai dari tahapan identifikasi permasalahan tupoksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, selanjutnya dilakukan pengkajian terhadap hasil telaah teknokratik Rancangan Renstra Mahkamah Agung sebagai dasar pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kedepannya, dan selanjutnya akan menjadi dasar penetapan isu-isu strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Periode 2020-2024. Secara singkat, isu strategis dari aspek permasalahan dalam tugas pokok dan fugsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ialah sebagai berikut : "Meningkatnya Kualitas Pelayanan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang profesional, akuntabel, dan transparan"

Untuk mencapai Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis, maka arah kebijakan dan strategi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara berkiblat pada arah kebijakan dan strategi nasional sebagaimana tertuang dalam Rancangan Renstra Mahkamah Agung 2020-2024 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Adapun strategi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara adalah untuk mengkokohkan arah kebijakan dan tujuan peningkatan Pelayanan Peradilan yang Profesional, Akuntabel, dan Transparan.

Dalam mengemban tugas dan kewenangannya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara wajib memiliki tata kelola agar pelaksanaan tugas tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh Masyarakat Pencari Keadilan. Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara periode 2020-2024 dirumuskan berdasakan tantangan, peluang, kekuatan dan kelemahan dari lingkungan internal maupun eksternal dengan mengunakan Analisis SWOT

Dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung menetapkan strategi diantaranya :

  1. Meningkatkan kualitas dan kualitas pelayanan peradilan; 
  2. Meningkatkan sistem manajemen teknologi, informasi dan komunikasi (TIK); 
  3. Meningkatkan koordinasi antar unit dan stakeholders yang terkait; 
  4. Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pelayanan peradilan Hukum.

Sebagai informasi, kegiatan Penyusunan Draft Rencana Strategis ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari 17 Juli 2019 s/d 19 Juli 2019 bertempat di Hotel Novotel Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. dan dihadiri oleh Perwakilan dari Unit Kerja Bagian Organisasi dan Tata Laksana beserta Unit Kerja Bagian Perencanaan Keuangan masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan. Yang menariknya ialah, kegiatan Penyusunan Rencana Strategis ini dipandu secara langsung oleh Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas yakni Muhammad Nassir, S.Kom., M.Si. Kegiatan ini ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., M.M., Ak., CA. dan menghasilkan Draft Rencana Strategis (Renstra) 3 (tiga) Direktorat Jenderal yang bernaung di bawah Mahkamah Agung RI.

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca