Jakarta - ditjenmiltun.net. Berdasarkan Surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/19/PW.03/2019 tanggal 02 September 2019 perihal Desk Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, maka Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung selama dua tahap, dimulai dari tahap pertama pada tanggal 09 September 2019 s/d 12 September 2019 dan dilanjutkan dengan tahap kedua pada tanggal 16 September 2019 s/d 17 September 2019 bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini ialah sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat Permohonan Mahkamah Agung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 759/SEK/OT.01.1/6/2019 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung tahun 2019 yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019.

Dalam kegiatan ini, diikuti oleh  177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) satuan kerja (satker) pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Tiap Satuan Kerja (Satker) mempresentasikan program dan inovasi yang telah dilakukan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas pada 6 (enam) area perubahan Zona Integritas, yang terdiri dari :

  • Area I. Manajemen Perubahan 
  • Area II. Penataan Tata Laksana 
  • Area III. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) 
  • Area IV. Penguatan Akuntabilitas 
  • Area V. Penguatan Pengawasan 
  • dan Area VI. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Satuan Kerja mempresentasikan program dan inovasi dihadapan Team Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan dilanjutkan tanya jawab beserta diskusi tentang Pembangunan Zona Integritas dan menanyakan beberapa wujud penerapan yang telah dilakukan serta mengapresiasikan beberapa inovasi yang diterapkan di Pengadilan. 

Desk evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini, merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga diharapkan Indeks Persepsi Korupsi dan Pelayanan Publik dapat menjadi lebih baik.

Sebagai informasi, dari Lingkungan Pengadilan Militer yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 10 (sepuluh) Pengadilan, yakni Pengadilan Militer Utama Jakarta, Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta,  Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Pengadilan Militer III-16 Makassar, Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Pengadilan Militer I-03 Padang. Dan dari Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara diikuti oleh 12 (dua belas) Pengadilan, yakni Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Pengadilan Tata Usaha Bengkulu, Pengadilan Tata Usaha Makassar, Pengadilan Tata Usaha Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. 

(dwi maria)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca