Dirjen Badilmiltun Lantik 4 Pejabat Eselon IV

 

Jakarta - ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Badilmiltun (Ditjen Badilmiltun). Pelantikan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 bertempat di Ruang Sidang Lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl. Ahmad Yani Kav. 58 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat. 

Pelantikan dilakukan dalam rangka promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Ditjen Badilmiltun sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor: 44/Djmt/KEP/X/2020 tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural Eselon IV Di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tanggal 8 Oktober 2020. Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Ishaka, S.H., M.H., sebagai Kasi Penelaahan Berkas Perkara Grasi Pidana Militer Ditpratalakramil Ditjen Badilmiltun, dari sebelumnya sebagai Kasubbag Pemberhentian dan Pensiun Sekretariat Ditjen Badilmiltun,
  2. Tina Rizkiati, S.E., M.M., sebagai Kasubbag Mutasi Kepegawaian Sekretariat Ditjen Badilmiltun, dari sebelumnya sebagai Analis Pengembangan SDM Dit Binganimintun Ditjen Badilmiltun
  3. Hari Arief Darmawan, S.H., sebagai Kasubbag Pemberhentian dan Pensiun Sekretariat Ditjen Badilmiltun, dari sebelumnya sebagai Analis Pelaksana Anggaran Sekretariat Ditjen Badilmiltun, dan
  4. Ryan Ashari Arham, S.Kom., sebagai Kasubbag Tata Usaha Ditpratalakratun Ditjen Badilmiltun, dari sebelumnya sebagai Analis Data dan Informasi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.

Pelantikan diikuti dengan pengambilan sumpah dan penandatangan Pakta Integritas oleh pejabat yang baru dilantik. Acara pelantikan dihadiri oleh pejabat Eselon II, III dan IV, beberapa staf di lingkungan Ditjen Badilmiltun dan tamu undangan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca