Berikut disampaikan berdasarkan hasil Pokja pada Ditjen Badilmiltun, didapatkan hasil untuk penyamaan nomenklatur terhadap tindak pidana di Lingkungan Peradilan Militer, sehingga dibuatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara tentang Pedoman Penulisan Klasifikasi Tindak Pidana pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Militer.

SK Ditjen Badilmiltun :

 

Menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3907/SEK/KP5.4/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 perihal Penggalangan Bantuan Dana Kemanusiaan dan Surat Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI Nomor B/5501/DUPZ-DPHP/KETUA/KD.02.05/XI/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Penggalangan Bantuan Dana Sosial, dengan ini dihimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk ikut serta berpartisipasi dalam penggalangan dana dan bantuan solidaritas untuk rakyat Palestina.

Tautan : SE Sekretaris Ditjen Badilmiltun

Pada tanggal 29 November s.d 1 Desember 2023, telah dilaksanakan Kegiatan Reviu Dokumen Rencana Strategis Tahun 2020 – 2024 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung. Kegiatan dibuka oleh Bapak Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan reviu terhadap komponen-komponen pada dokumen renstra yang perlu dilakukan penyesuaian di tahun 2023. Beberapa poin yang dibahas diantaranya penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja, SDM dan Sarpras Ditjen Badilmiltun dengan kondisi di tahun 2023, penyempurnaan Identifikasi Permasalahan Tugas dan Fungsi Ditjen Badilmiltun, Isu Strategis Ditjen Badilmiltun, penyesuaian Visi Misi yang ada pada renstra dengan SK Dirjen Badilmiltun No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Visi Misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Strategi dan Arah Kebijakan Ditjen Badilmiltun, serta Matriks Kinerja dan Pendanaan Ditjen Badilmiltun.
Selanjutnya dokumen Reviu Renstra ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada tahun 2024.

1

2

3

4

4

4

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca