Pelaksanaan Surat Keputusan dan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 131/DjMT/KEP/OT.1.3/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 dan 56/DjMT/Ratgas/KP.01.3/II/2023 tanggal 17 Februari 2023, bahwa dalam rangka menerapkan standar layanan publik yang prima pada peradilan di satuan kerja Lingkungan Peradilan Militer maka diadakan monitoring dan evaluasi layanan peradilan secara berkala dan berkesinambungan, oleh karena itu Direktorat Pembinanan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Pengadilan II-10 Semarang. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Monev pada Ditbinganisminmil, tim Monev dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A. (Dirbinganisminmil), kemudian anggota Tim Monev Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H. (Hakim Yustisial pada Ditjen Badilmiltun), Happy Rahmawati, S.E., M.M. (Kasi Tata Kelola Ditjen Badilmiltun).

Dan pada hari yang sama sesuai ratgas Ditjen Badilmiltun nomor 47/DjMT/Ratgas/KP.01.3/II/2023 bahwa dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan jumlah satuan kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), oleh karena itu Sekretariat Ditjen Badilmiltun menugaskan 1 (satu) orang kepada Febriana Avioriska, S.H. (Analis Perkara Peradilan pada Ditjen Badilmiltun) untuk melaksanakan pendampingan ZI pada satuan kerja Pengadilan Militer II-10 Semarang. Untuk pelaksanaan pendampingan ZI mengikuti kegiatan Monev yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 s.d. 10 Maret 2023 dan kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja Satuan Kerja pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara khususnya pada Pengadilan Militer II-10 Semarangg, dan juga dapat memperoleh predikat WBBM.

 

Dokumentasi :

DSC 0327

DSC 0301DSC 0305

DSC 0332DSC 0333

DSC 0349DSC 0383

DSC 0331

Dalam Eksaminasi Calon Pejabat Struktural Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan pada hari Rabu s.d. Jum’at, tanggal 15 Maret s.d. 17 Maret 2023 secara tatap muka, telah dilaksanakan Rapat Pleno Tim Penguji Eksaminasi Calon Pejabat Struktural Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Jum’at, tanggal 17 Maret 2023.

Adapun nama-nama peserta berdasarkan peringkat nilai dan sesuai dengan kompetensi/kemampuan Calon Pejabat Struktural Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Eksaminasi Calon Pejabat Struktural Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2023 berdasarkan alfabet, sebagai berikut:

Silahkan download link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut :

>> Hasil Eksaminasi Calon Pejabat Struktural Kepaniteraan <<

11

Jakarta, Ditjenbadilmiltun.

Pada tanggal 13 s.d 15 Maret 2023, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Pemberian Layanan Informasi Publik di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Holiday Inn Gadjah Mada Jakarta ini diikuti oleh 104 peserta yang hadir baik secara luring maupun daring. Peserta bimtek terdiri dari para Sekretaris, Panitera Muda Hukum, dan Petugas PTSP di lingkungan peradilan tata usaha negara di seluruh Indonesia, serta satu orang peserta dari Komisi Informasi Publik.

22

Kegiatan diawali dengan agenda pembukaan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan judul Pelayaan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Bapak Dominikus Dalu selaku Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI. Beberapa hal yang disampaikan adalah ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan atas barang, jasa, dan atau pelayanan administrative oleh penyelenggara layanan publik. Dari berbagai jenis pelayanan tersebut, potensi permasalahan yang timbul adalah tidak ada kepastian prosedur, waktu, persyaratan, dan biaya, peraturan yang berpotensi mengakibatkan penyimpangan, petugas yang tidak kompeten serta sarana dan prasarana yang belum memadai.

33

Sesi selanjutnya adalah pemaparan dari Ibu Siti Ajijah, S.H., M.H. selaku Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat terkait Pemenuhan Hak Masyarakat atas Informasi Publik. Dalam paparannya, narasumber menegaskan bahwa penyampaian informasi publik oleh badan publik juga harus memperhatikan kualifikasi informasi yang bersifat rahasia atau dikecualikan.

44

Pelaksanaan kegiatan pada hari kedua dimulai dengan penjabaran materi Pemberian Informasi Publik di Pengadilan oleh Bapak Panca Yunior Utomo, S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial di Biro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung. Narasumber mengelaborasi bahwa antara proses pelayanan informasi peradilan dalam konteks persidangan berbeda dengan proses pelayanan informasi publik biasa. Yang bisa diberikan adalah yang sifatnya publik, bukan privat. Ketika informasinya bersifat privat, tidak ada kewajiban untuk membagikannya. Dengan demikian, ada pembatasan dalam membagikan informasi.  

55

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca