Testing Aplikasi SIPP MIL dan TUN di DilMil II-08 Jakarta dan PTUN Jakarta

Testing Aplikasi SIPP MIL dan TUN di DilMil II-08 Jakarta dan PTUN Jakarta 












Team IT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara di bawah koordinasi Mahkamah Agung RI serta dukungan dari EU - UNDP SUSTAIN telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk lingkungan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara pada bulan Oktober 2015 lalu. Melanjutkan kegiatan sebelumnya dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka pada tanggal 24-25 November 2015 Tim SIPP Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan aplikasi SIPP yaitu berupa demonstrasi mengenai aplikasi SIPP di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Acara dimulai dari pagi hari sebagai persiapan untuk pemasangan perangkat pada server Pengadilan Militer II-08 Jakarta (24 November 2015), setelah selesai acara persiapan instalasi dan konfigurasi server, kemudian acara dilanjutkan di Ruang Rapat Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk demonstrasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sekaligus sosialisasi kepada seluruh Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Kegiatan ini dimulai dengan rencana pelaksanaan kegiatan integrasi data perkara Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau yang biasa disingkat SIPP adalah sebuah sistem yang terintegrasi antar 4 (empat) badan peradilan dan merupakan bagian modul dalam Sistem Informasi Mahkamah Agung RI (SIMARI) sebagaimana yang sudah dikembangkan dan digunakan oleh Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi Pengadilan Militer kedua yang beruntung, karena dapat secara langsung melihat dan mencoba aplikasi SIPP. Terlihat sekali para Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Militer II-08 Jakarta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir, respon positif dan feedbackpun diberikan oleh mereka kepada Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI.

Beralih ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada tanggal 25 November 2015 Tim SIPP Ditjen Badilmiltun kembali melakukan kegiatan testing dan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyambut baik kedatangan Tim SIPP Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilmiltun MA RI). Dalam kunjungannya, Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI berangotakan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag. Ortala) beserta staff yang tergabung dalam Proyek EU - UNDP SUSTAIN dan Mahkamah Agung RI disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Tim Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjadi Pengadilan Tata Usaha Negara kedua yang beruntung karena diberi kesempatan yang sama seperti pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk melihat dan mencoba secara langsung Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Adapun rundown kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI adalah sebagai berikut : 

  • Konfigurasi server beserta instalasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP); 
  • Migrasi basis data SIAD ke basis data aplikasi SIPP; 
  • Pemaparan oleh Tim Pengembang Aplikasi SIPP Badilmiltun MA RI dan 
  • Praktek langsung penggunaan aplikasi SIPP oleh para user (pengguna) berdasarkan tupoksi di pengadilan setempat.
Setelah kegiatan tersebut selesai terdapat beberapa feedback dari pimpinan beserta staff Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kepada Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan yang di dapat pada aplikasi SIPP tersebut.





Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca