Berikut kami sampaikan,berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 264A/KMA/SK.KP1.2.2/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Militer, serta Surat Perintah Plt. Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 62/DJMT/KP1.2.2/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Militer. Menunjuk dasar tersebut agar Nama, Pangkat, Korps, NRP dan Jabatan seperti tercantum dalam lampirannya, segera melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggungjawab.

1. Dokumentasi SK KMA 
2. Dokumentasi Sprin Plt. Dirjen Badilmiltun 

Berikut disampaikan berdasarkan hasil Pokja pada Ditjen Badilmiltun, didapatkan hasil untuk penyamaan nomenklatur terhadap tindak pidana di Lingkungan Peradilan Militer, sehingga dibuatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara tentang Pedoman Penulisan Klasifikasi Tindak Pidana pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Militer.

SK Ditjen Badilmiltun :

 

Ditjen Badilmiltun khususnya Subdit Bingganismil melaksanakan kegiatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2023, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan arahan dan perintah dari pemerintah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. kegiatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Militer dilaksanakan di Hotel Aston Kuta Hotel and Residence, Denapasar, Bali. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at tanggal 18 s.d. 20 Otober 2023 dan diikuti oleh 57 orang, yang terdiri dari 20 orang panitia dan 37 orang peserta, yang terdiri dari jajaran Pengadilan Militer Seluruh Indonesia.

Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Tenaga Teknis Kepaniteraan) di Lingkungan Peradilan Militer, dengan mengundang nara sumber dari berbagai instansi maupun akademisi yang terdiri dari  Panitera Muda Pidana Militer MA RI (Laksamana Pertama TNI Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.H.) dengan materi Administrasi Upaya Hukum Kasasi, PK dan Permohonan Grasi, dari Sekretaris Ditjen Badilmiltun MA RI (Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H.) dengan materi Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan dan Praktisi (Kolonel Sus Dr. Kemalsyah, S.Ag., M.Ag.) dengan materi Kode Etik dan Integritas Panitera. Kegiatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan di buka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, namun pada pelaksanaannya diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan (Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A.), selanjutnya kegiatan disesuaikan yang telah dijadwalkan oleh panitia penyelenggara kegiatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan.

Kegiatan tersebut sangat antusias sekali diikuti oleh para peserta dengan adanya tanya jawab ataupun diskusi antara peserta dengan nara sumber, karena diharapkan kedepannya para Tenaga Teknis khususnya Kepaniteraan agar lebih profesional dalam kegiatannya sehari-hari. Selama 3 (tiga) hari kegiatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Kegiatan Bimtek Hakim ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dikarenakan berhalangan hadir pelaksanaan penutupan juga diwakili oleh diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan (Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A.).

 

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2023 10 26 at 142824 

WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 2

WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 4WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 10

WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 12WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 5

 WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 6WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 7

 WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 8WhatsApp Image 2023 10 26 at 130142 9

WhatsApp Image 2023 10 26 at 144553

 

Berikut kami sampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 21 Tahun 2023 tentang Implementasi E-Berpadu dan Permintaan Data Admin E-Berpadu Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun 2023.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut disampaikan kepada Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Para Kepala Pengadilan agar mengimplementasi E-Berpadu serta mengirimkan nama-nama admin E-Berpadu disatuan kerjanya masing-masing pada tautan link yang ada dalam Surat Edaran tersebut. яндекс

 

SE Dirjen Badilmiltun E-Berpadu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, menyelenggarakan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) tentang penyelenggaran petunjuk teknis Sidang Keliling, yang mengundang Narasumber dari internal yaitu Panitera Muda Pidana Militer Mahkamah Agung RI (Laksma TNI Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H.), peserta yang turut hadir sebagai Tim perumus dari Panitera Dilmiltama (Marsma TNI Arif Wicaksono, S.H.), Wakadilmilti II Jakarta (Kolonel Laut (KH) Hari Aji Sugianto, S.H., M.H.), Angg. Pokkimmilti Gol. IV Dilmilti II Jakarta (Kolonel Sus Siti Mulyaningsih, S.H., M.H.), Hakim Yustisial Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Mustamin, S.H., M.H.), Kaotmil II-08 Jakarta (Kolonel Sus Riswandono, S.H.). Berdasarkan hasil Kelompok Kerja (Pokja) tersebut didapat Petunjuk Teknis tentang penyelenggaraan Sidang Keliling yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, agar Surat Keputusan tersebut dijadikan sebagai pedoman pada Peradilan Militer di Seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Sidang Keliling.

 

Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Tentang Juknis Sidang Keliling

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca