Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara serta peradilan dibawahnya, maka diperlukan adanya Tim Pengelola Teknologi Infomasi dan Komunikasi yang handal dan mampu mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang modern.
Untuk itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memutuskan untuk membentuk Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar memudahkan dalam berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mempercepat pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik.