Keamanan Data pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Memperhatikan banyaknya peretasan aplikasi di berbagai instansi kementrian / lembaga termasuk pengadilan dan dengan adanya pengadilan yang melaksanakan pengisian / input data perkara pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP )  dari luar kantor pengadilan, maka untuk keamanan data pada aplikasi SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung , dengan ini dengan hormat diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

Silahkan download link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut :

>> Keamanan Data pada Aplikasi Sistem Informasi Perkara <<

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca