Memperhatikan banyaknya peretasan aplikasi di berbagai instansi kementrian / lembaga termasuk pengadilan dan dengan adanya pengadilan yang melaksanakan pengisian / input data perkara pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) dari luar kantor pengadilan, maka untuk keamanan data pada aplikasi SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung , dengan ini dengan hormat diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
Silahkan download link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut :