Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Penguasaan Teknologi Informasi Peradilan

>> KEAMANAN DATA DAN INFORMASI <<

Jakarta, ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Penguasaan Teknologi Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Penguasaan Teknologi Informasi Peradilan Dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan secara luring bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta 9 - 11 November 2022. Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara turut hadir untuk memberikan arahan kepada para peserta Bimbingan Teknis . Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan juga menghadirkan narasumber yaitu Teguh Purnomo selaku IT Manager/ Praktisi IT PT. Fortech Indotama  .

Tujuan dari diadakannya Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Pengasaan Teknologi Informasi Peradilan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan dan optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang efektif, efisien dan berkesinambungan dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi serta dalam kegiatan Bimtek ini juga membahas soal cara menjaga keamanan data pribadi, cek keamanan website, dan banyak membahas urgensi keamanan data sama dengan asset keamanan. 

Keamanan data adalah prosedur dan regulasi untuk melindungi data dari perusakan, serta modifikasi penyebaran data, baik disengaja maupun tidak. Singkatnya, keamanan data adalah perlindungan terhadap data digital yang bersifat privat .

Ketua Tim Perumus: Yuliant Prajaguptha, S.H > Hakim PTUN Surabaya 

Kelompok 1: Sudarsono,S.H., M.H. > Hakim PTUN Jakarta membahas Permasalahan Sidang Elektronik

Kelompok 2: Mohammad Zahid, S.H., M.H. > Panmud Perkara PTUN Semarang membahas Permasalahan Banding Elektronik

Kelompok 3: Dhonni Adhita Saputra, S.H. > Panmud Perkara PTUN Semarang membahas  Pemberkasan Elektronik

Dokumentasi :

 WhatsApp Image 2022 11 24 at 101923

WhatsApp Image 2022 11 24 at 101923 2

WhatsApp Image 2022 11 24 at 101923 1

WhatsApp Image 2022 11 24 at 101923 3

WhatsApp Image 2022 11 24 at 101923 5

WhatsApp Image 2022 11 24 at 101923 4

WhatsApp_Image_2022-11-24_at_101923_4.jpg

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca