Sebagaimana kita ketahui Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) merupakan lingkungan Peradilan yang terakhir dibentuk dengan disahkannya UU Nomor 5 Tahun 1986 pada tanggal 29 Desember 1986.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1991 pada tanggal 14 Januari 1991, Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) resmi beroperasi menjalankan aktifitasnya.
Tanggal 14 Januari 2023, tepat 32 tahun sudah PERATUN beroperasi dalam mewujutkan dan menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum dan terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang, serta selaras antara aparatur di bidang tata usaha negara dengan warga masyarakat.
Memperingati HUT PERATUN KE 32 " BANGKIT BERSAMA TEGAKKAN KEADILAN ''