PEMBINAAN DAN KONSULTASI PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Jakarta – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Senin s.d Rabu tanggal 27 s.d 29 Desember 2021 bertempat di Hotel Novotel, Jl. Cikini Raya No.107 109 Cikini, Kec. Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 1979/DjMT/B/OT.01.2/XII/2021 perihal Pemanggilan Peserta Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.

Dalam amanatnya Dirjen Badilmiltun menyampaiakan agar membangun sistem pelayanan publik pada unit Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sehingga mempunyai standar dalam memberikan pelayanan baik itu cara berkomunikasi, sikap dan prilaku serta penampilannya, walaupun ditengah kesibukan kita menjalankan tugas-tugas kita tetap bisa memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.

Kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menghadirkan narasumber seorang professional trainer – service practitioner yang sudah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Iin Supriyatin Ramli, S.Ab., M.M. CT BNSP dengan materi “Treat Your Service User as If You Are That Service User”.

Dan tidak lupa dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta yang hadir telah dilakukan tes swab antigen serta mematuhi protokol pencegahan penularan virus Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsanitizer.

1 2
3 4
5 6
7 8

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca