Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, dengan ini kami minta agar Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan download link di bawah ini
>> Pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas dan Pengusulan Satker terpilih <<