SOSIALISASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANA ANGGARAN (IKPA)

WhatsApp Image 2022 04 04 at 19.10.06  WhatsApp Image 2022 04 04 at 19.10.07

Jakarta – Dalam Upaya peningkatan capaian indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan evaluasi penilaian IKPA TA 2021 dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Dr. Drs. Ach. Jufri, S.H., M.H. dengan peserta Pejabat/Staf yang menangani fungsi perencanaan program, anggaran dan pejabat pembuat komitmen dari seluruh Satker Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Dalam Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan Bapak Andres Leiman Silalahi, S.E., M.E. dan Bapak Heru Susanto.

Narasumber menyebutkan bahwa IKPA ini merupakan salah satu tools untuk monev pelaksanaan anggaran demi terwujudnya ketercapaian output dan outcome belanja Pemerintah. Dan Arahan dari Ibu Menteri Keuangan “Tahun 2022 fokus ke kualitas belanja”.

web1. 

 

  web2  

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca