BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI UPAYA HUKUM BANDING SECARA ELEKTRONIK BAGI APARATUR KEPANITERAAN DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022

 

1

Jakarta, Ditjenbadilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi Upaya Hukum Banding secara Elektronik Bagi Aparatur Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 27 s.d. 29 Juli 2022, bertempat di Harris Hotel & Convention, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh Peserta luring melakukan tes swab antigen.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 75 (tujuh puluh lima) peserta, terdiri dari 74 (tujuh puluh empat) peserta aparatur Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara serta 1 (satu) peserta dari Pengadilan Pajak.

2

Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Filosofi dan Konsep Persidangan secara Elektronik oleh Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M. (Tim Pembaruan MA RI) dan materi kedua berjudul Administrasi Perkara dan Persidangan dalam Upaya Hukum Banding secara Elektronik oleh Didik Hari Wasito, S.H., M.H. (Panitera PT.TUN Jakarta) dan Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H. (Panitera PTUN Bandung).

3

4

5

Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan pemaparan materi ketiga berjudul Implementasi dan Praktik Upaya Hukum Banding secara Elektronik pada SIPP dan E-Court oleh Adityo Nugroho, S.T. (Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi, dan Pelaporan PN Surabaya/Tim Development MA) dan diakhiri dengan Sesi Perumusan Kesimpulan Bimbingan Teknis oleh seluruh peserta Bimbingan Teknis Administrasi Upaya Hukum Banding secara Elektronik Bagi Aparatur Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara

6

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Administrasi Upaya Hukum Banding Secara Elektronik Bagi Aparatur Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Kiswono, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Perumus kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 29 Juli 2022

 

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca