Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 5 s.d. 7 Februari 2024 bertempat di Holiday Inn Hotel, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 41 (empat puluh satu) Peserta, terdiri dari 40 (empat puluh) Peserta Hakim Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia dan 1 (satu) Peserta dari Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. Acara dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring), 10 (sepuluh) Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan 31 (tiga puluh satu) Peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 7

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 8

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 6
Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Kewenangan BPASN dalam Sengketa Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) oleh Purjiyanta, S.H., M.Hum. (Kepala Sekretariat BPASN). Selanjutnya, materi Prosedur Pemulihan Hak Sebagai Asn Pasca Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap oleh Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H. (Direktur Peraturan PerUndang-Undangan Badan Kepegawaian Negara).

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 3

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 5


Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara diawali dengan pemaparan materi ketiga dengan judul materi Pemeriksaan Sengketa Kepegawaian di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sesuai Perma Nomor 2 Tahun 2023 oleh Yang Mulia Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi Perumusan Kesimpulan yang merupakan hasil diskusi dan kesimpulan dari Bimbingan Teknis Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil Rumusan Kesimpulan tersebut merupakan output dari Kegiatan dari Bimbingan Teknis Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Budhi Hasrul, S.H. selaku perwakilan Tim Perumus kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara.

 Screenshot 2024 02 12 123832

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 2

WhatsApp Image 2024 02 12 at 121744 1

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Persidangan bagi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2024 diselenggarakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 5-7 Februari 2024 di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Dr. H. Hari Sugiharto, S.H. M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN bersama dengan Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer.

Kegiatan diikuti oleh 10 peserta secara luring dan 30 peserta secara daring dengan menghadirkan tiga orang narasumber diantaranya Ibu Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H.(Materi : Teknik Penyusunan Berita Acara Persidangan), Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom.(Materi : Persidangan pada Sistem e-Court dan SIPP) dan Dr. Kadar Slamet, S.H., M.Hum. (Materi : Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara terkait Tugas dan Fungsi Panitera Pengganti PTTUN sebagai Pengadilan Tingkat Pertama).

bimtek pp 4 bimtek pp 3
bimtek pp 2 bimtek pp 1

Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Data pada Aplikasi SAKTI untuk Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan pada hari Rabu s.d Jumat tanggal 24-26 Januari 2024 di Kota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 Koordinator Wilayah DIPA 005.05 yang berasal dari seluruh Indonesia dan peserra K/L lain dari Kanwil Kemenkumham Bali serta KPPN Denpasar.

Kegiatan dibuka dan ditutup langsung oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. Dalam sambutanya, beliau menyampaiakan urgensi Laporan Keuangan dalam akubtabilitas pengelolaan anggaran. Diharapkan satuan kerja di Lingkungan Ditjen Badilmiltun dapat mempedomani Peraturan Perundang-undangan terkait Sistem Akuntansi Pemerintahan. Sehingga mampu menghasilkan Laporan Keuangan yang valid dan kredibel. Sehingga bermuara pada kontribusi positif dalam upaya diraihnya WTP ke 12 kali secara berturut-turut oleh Mahkamah Agung

 

WhatsApp Image 2024 01 29 at 130606

WhatsApp Image 2024 01 29 at 130533

WhatsApp Image 2024 01 29 at 130451

WhatsApp Image 2024 01 29 at 130359

WhatsApp Image 2024 01 29 at 130413

WhatsApp Image 2024 01 29 at 130430

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca