Pelaksanaan Keputusan Ketua MA RI No. 47/KMA/SK/III/2020

Sehubungan pelaksanaan atas keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 47/MA/SK/III/2020 tentang Pemindahan dan/atau Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tanggal 9 Maret 2020. Maka berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48/MA/SK/II/2020 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan meyatakan bahwa pelaksanan tugas di tempat baru paling lambat 1 (satu) bulan sejak Hakim yang bersangkutan mnerima surat keputusan mutasss.

Untuk infrmasi selengkapnya silahkan unduh suratny pada link di bawah ini :

*Suratnya

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca