Dalam rangka Pembinaan dan Konsultasi tentang Pelayanan Publik pada Satuan Kerja dilingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara maka Ditjen Badilmiltun memanggil satuan kerja untuk mengikuti kegiatan tersebut, sebagaimana terlampir dibawah ini
Pemanggilan Peserta Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik