PEMANGGILAN PESERTA PEMBINAAN DAN KONSULTASI PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Dalam rangka Pembinaan dan Konsultasi tentang Pelayanan Publik pada Satuan Kerja dilingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara maka Ditjen Badilmiltun memanggil satuan kerja untuk mengikuti kegiatan tersebut, sebagaimana terlampir dibawah ini

Pemanggilan Peserta Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca