Banda Aceh – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Tahun Anggaran 2021 pada hari Rabu s.d Jumat tanggal 22 s.d 24 Desember 2021 bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Jl. Ir. Moh. Taher. No.25, Lueng Bata, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh 23247.
Adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 231/DjMT/Ratgas/KP.01/XII/2021 perihal Pembinaan dan Koordinasi Tahun Anggaran 2021, kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
Dalam amanatnya Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H, menyampaikan agar membangun sistem pelayanan publik pada unit Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sehingga mempunyai standar dalam memberikan pelayanan di PTSP baik itu cara berkomunikasi, sikap, perilaku, penampilannya dan memberikan pengarahan untuk IT Satker agar lebih baik kedepannya.
Dan tidak lupa dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta yang hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara telah dilakukan tes swab antigen serta mematuhi protokol pencegahan penularan virus Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsanitizer.