Pengisian Data Responden dalam Pelaksanaan SPI

Pengisian Data Responden dalam Pelaksanaan SPI

Menindaklanjuti surat dari Sekretaris MA No : 1392/SEK/OT.01.2/6/2022 perihal permintaan data responden dalam pelaksanaan SPI tanggal 16 Juni 2022, Maka kepada para Pimpinan Satuan Kerja yang ditunjuk diharapkan mempersiapkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan dilaksanakan oleh KPK yang bersifat mandatori dan berlangsung setiap tahun serta dilakukan di semua Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui serangkaian kegiatan berupa persiapan data populasi pegawai dan penggunaan layanan, perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Untuk informasi lebih lanjut silahkan download link di bawah ini:

>>Pengisian Data Responden dalam Pelaksanaan SPI<<

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca