Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 

Mengenal SQL Injection dan Cara Mencegahnya 


Jakarta - ditjenmiltun.netSQL Injection merupakan salah satu risiko aplikasi/situs web yang hingga saat ini masih sering ditemukan. Berdasarkan laporan keamanan aplikasi yang dikeluarkan oleh Veracode, diketahui bahwa 32% dari aplikasi web paling tidak memiliki satu kerentanan SQL Injection. Berdasarkan Open Web Application Security Project (OWASP), injection juga merupakan merupakan ancaman nomor satu terhadap keamanan aplikasi web. Sebagai tambahan, berdasarkan laporan kerentanan dari komunitas yang diperoleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Voluntary Vulnerability Disclosure Program (VVDP) dari Bulan Januari s.d. April 2019 diketahui 73% dari laporan kerentanan yang diterima merupakan kerentanan SQL Injection. Berdasarkan statistik di atas, meskipun termasuk ke dalam kerentanan yang mudah untuk dicegah, saat ini SQL Injection tetap menjadi risiko pada aplikasi web yang paling sering ditemukan dan banyak organisasi memiliki kerentanan terhadap potensi kebocoran data akibat serangan SQL Injection

Serangan SQL Injection atau Injeksi SQL merupakan teknik serangan injeksi kode yang memanfaatkan celah keamanan yang terjadi pada layer basis data dari sebuah aplikasi. Hal ini terjadi sebagai akibat dari data yang diinputkan oleh pengguna tidak dilakukan sanitasi berupa validasi dan dimuat di dalam baris perintah Query SQL. Dengan demikian menjadikan sebagian data yang diinputkan pengguna tersebut diperlakukan sebagai bagian dari Query SQL

Unduh di sini e-Book Badan Siber dan Sandi Negara tentang Mengenal SQL Injection dan Cara Mencegahnya : https://www.ditjenmiltun.net/2019/BSSN_Proteksi-terhadap-Kerentanan-SQL-Injection-2019-v.1.3.1_sign.pdf

Artikel ini dikutip dari Situs Resmi Badan Siber dan Sandi Negara

(@x_cisadane)

Pokja Penyusunan Standariasi Fit and Proper Test Tenaga Teknis Kepaniteraan di lingkungan Peradilan TUN, Bekasi TA 2019

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca