Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, menyelenggarakan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) tentang penyelenggaran petunjuk teknis Sidang Keliling, yang mengundang Narasumber dari internal yaitu Panitera Muda Pidana Militer Mahkamah Agung RI (Laksma TNI Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H.), peserta yang turut hadir sebagai Tim perumus dari Panitera Dilmiltama (Marsma TNI Arif Wicaksono, S.H.), Wakadilmilti II Jakarta (Kolonel Laut (KH) Hari Aji Sugianto, S.H., M.H.), Angg. Pokkimmilti Gol. IV Dilmilti II Jakarta (Kolonel Sus Siti Mulyaningsih, S.H., M.H.), Hakim Yustisial Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Mustamin, S.H., M.H.), Kaotmil II-08 Jakarta (Kolonel Sus Riswandono, S.H.). Berdasarkan hasil Kelompok Kerja (Pokja) tersebut didapat Petunjuk Teknis tentang penyelenggaraan Sidang Keliling yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, agar Surat Keputusan tersebut dijadikan sebagai pedoman pada Peradilan Militer di Seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Sidang Keliling.

 

Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Tentang Juknis Sidang Keliling

Bersama ini diberitahukan bahwa berdasarkan sidang Rapat Pleno Tim Panitia Seleksi Tahap I Administrasi rekrutmen peserta calon Hakim Militer tahun 2023, maka didapat jumlah peserta yang berhak mengikuti Seleksi Tahap II Profile Assessment sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Berikut nama-nama peserta calon Hakim Militer tahun 2023 :

Pemanggilan Peserta Seleksi Tahap II Profile Assessment

Jakarta - Ditjen Badilmiltun: Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap masyarakat pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan kegiatan Penilaian Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Sehubungan dengan hal itu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Untuk informasi selengkapnya, dapat diunduh pada tautan berikut:
>>Pemberitahuan Peningkatan Pelayanan Peradilan<<

 

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca