Permintaan Kembali Data BMN Bagi Satker Peradilan TUN Yang Belum Mengirimkan

Menindaklanjuti surat nomor 203/DjMT.3/B/IV/2013, dengan ini diberitahukan kepada satker Pengadilan TUN yang belum megirimkan data BMN (Barang Milik Negara) untuk keperluan pembuatan Buku Profil dan Dokumentasi Wilayah Peradilan TUN 2013 dimohon dapat segera mengirimkan data tersebut ke alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat tanggal 24 Mei 2013. (ns)

Berikut daftar pengadilan TUN yang belum mengirimkan :

  1. PTTUN Medan
  2. PTUN Banda Aceh
  3. PTUN  Tanjung Pinang
  4. PTTUN Jakarta
  5. PTUN Pontianak
  6. PTUN Kupang
  7. PTTUN Makassar
  8. PTUN Makassar
  9. PTUN Palu
  10. PTUN Ambon 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca