Berita & Informasi
- Written by Ahmad Sabil
Jakarta – Ditjen Badilmiltun. Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan pada hari rabu s/d jumat, 1 s/d 3 september 2021, bertempat di Gedung Auditorium, Ruang Kelas Ali Sahid SH 1 sampai 5, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Jl. Cikopo Seletan, Gadog, Megamendung, Sukamaju, Kec. Megamendung, Bogor, Jawa Barat 16770.
Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 1 s/d 3 September 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 63 orang, dimana hari pertama tanggal 1 september 2021 dilaksanakan dengan ujian secara online dengan soal terdiri dari pilihan ganda dan esai dengan waktu yang diberikan untuk pilihan ganda 100 menit dan esai 120 menit, untuk hari kedua dan ketiga dilaksanakan secara wawancara dimana dalam pelaksanaanya dilakukan dengan dua metode yaitu secara online melalui zoom meeting dan secara tatap muka.
Untuk sesi wawancara yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting di uji oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial di Ruang Kelas 1, Dr. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Militer di Ruang Kelas 2, Dr. Suhadi, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pidana di Ruang Kelas 3, Mayjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pengadilan Militer Utama di Ruang Kelas 5, dan secara tatap muka di uji oleh Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Ruang Kelas 4.
Dalam pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer Tahun Anggaran 2021 Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan turut hadir kelapangan memantau jalannya pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer. Dalam pelaksanaannya tidak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsinitizer.
- Written by Ahmad Sabil
Jakarta - Ditjen Badilmiltun, Pelaksanaan kegiatan Revisi Lampiran IV Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Dan Penyusunan Pola Promosi Dan Mutasi Kepaniteraan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021 (25/08/2021), bertempat di Hotel Amaroossa Grande Jl. Ahmad Yani No.88 Kota Bekasi.
Acara dihadiri oleh Mayjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Dr. S. Sarwo Edi, S.H., M.Hum. selaku Anggota Kelompok Hakim Militer Utama serta Para Pejabat Lainnya dan dibuka oleh Kolonel CHK (K) Jelli Rita, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer.
Kegiatan Revisi Lampiran IV Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun2017 menghadirkan narasumber-narasumber yang berkualitas yaitu Kolonel Inf Tarunajaya selaku Paban III Binkar Spers TNI, Kolonel Laut (KH) Effendi Maruapay, S.H., M.H. selaku Kabid Undangan Babinkum TNI, Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H. selaku Kasubditbincab Ditkumad, Kolonel Sus Arif Wicaksono, S.H. selaku Kasubdis Kemarjian Diskumau dan Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H. selaku Sekdiskumal, Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan baik serta para peserta telah mengikuti dengan antusias dan penuh dengan ketelitian, dalam pelaksanaanya tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menggunakan handsinitizer dan menjaga jarak.
- Written by Hendra
Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi kali ini pada Pengadilan Militer III-18 Ambon, dan kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monev Ditjen Badilmiltun MA RI, Kolonel Chk Anton M. Tambunan, S.H., M.H (Kasubditbinminmil), Mayor Chk Heriyanto, S.H. (Kasi Mutasi Hakim Ditbinganisminmil) dan Arianie Amanda, S.E., (Kasi Tata Kelola Ditbinganisminmil) kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi disambut baik oleh Kolonel Chk Sultan, S.H. (Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon) dan seluruh personel Pengadilan Militer III-18 Ambon bertempat di ruang sidang utama. Kolonel Chk Anton M. Tambunan, S.H., M.H (Kasubditbinminmil) memberikan pengarahan sebelum melaksanakan kegiatan dan kegiatan Monev dilanjutkan pada hari berikutnya.
Kegiatan Monev berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 02 s.d 04 Juni 2021, Tim Monev melakukan pengecekan mulai dari pelaksanaan kegiatan sehari-hari maupun sarana prasarana pada Pengadilan Militer III-18 Ambon. Sehingga kedepannya Pengadilan Militer III-18 Ambon lebih profesional lagi dalam pelaksanaan tugasnya, dan tercapainya Peradilan Militer yang agung.
Dokumentasi :
- Written by Ahmad Sabil
Jakarta - ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id : Menindaklanjuti lembar disposisi wakil ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dengan nomor agenda 16/Set.WKMA.NY/UND/6/2021 perihal "Diskusi terkait kajian Manajemen dan Penanganan Perkara Tahun 2021 (Virtual)", Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah ikut serta dalam kegiatan tersebut yang dimana dihadiri oleh Kolonel CHK. Jelli Rita, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Letkol Datzun Riyanto, S.H. selaku Kepala Seksi Mutasi Panitera dan Jurusita Ditbinganismil.
- Written by Hendra
Menindaklanjuti hasil Kajian Sistem Manajemen Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Tindaklanjut terhadap Hasil Temuan KPK, BPKP dan BAWAS MA RI di Lingkungan Peradilan Militer yang dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Juni 2021 melalui Zoom Meeting.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Badilmiltun Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. serta para peserta (para Hakim, para Pejabat Kepaniteraan dan Sekretaris). Pada pembahasan rapat disampaikan ada beberapa hasil temuan yang akan menjadi pokok pembahasan adalah : beban kerja hakim, penanganan perkara yang tidak merata serta CCTV.
Dokumentasi :
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang