PEDOMAN Direktorat Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Militer
Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung Republik Indonesia
>> Persyaratan Hakim Peradilan Militer
>> Tugas dan Wewenang Hakim Peradilan Militer
>> Kenaikan Pangkat Hakim Peradilan Militer
>> Pemberhentian Hakim Peradilan Militer
Hasil Rapat TPM Panitera Militer Oktober 2021 bisa didownload melalui tautan ini
==========================================================================
31 Juli 2013
Daftar nama-nama Perwira dari Panitera Militer yang dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun No. 51/DjMT/Kep/VII/2013 tertanggal 31 Juli 2013 dapat dilihat pada tautan dibawah ini.
Daftar Nama Perwira Mutasi SK Dirjen Badilmiltun No. 51/DjMT/Kep/VII/2013
10 Juli 2013
Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun No. 44/DjMT/Kep/VII/2013, telah di mutasikan 2 (dua) orang personel Dilmil II-11 Yogyakarta sebagai berikut :
Nama |
Nrp |
Lama |
Baru |
Serma Rohim | 21990181570578 | Baurdal Taud Dilmil II-11 Yogyakarta | Batimin Dilmil II-11 Yogyakarta |
Koptu Dwi Laksono | 31980152021176 | Ta. Dilmil II-11 Yogyakarta | Taban Tera Dilmil II-11 Yogyakarta |
Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim Militer di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer pada tanggal 02 Mei 2012 dapat di Download disini.
Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Peradilan Militer Tahun 2011
SK 32/KMA/SK/II/2011 klik download
SK 21/KMA/SK/II/2011 klik download
SK 19/KMA/SK/II/2011 klik download
LAMPIRAN 32/KMA/SK/II/2011 klik download
LAMPIRAN 21/KMA/SK/II/2011 klik download
LAMPIRAN 19/KMA/SK/II/2011 klik download
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang