Pengumuman tentang Verifikasi Laporan Triwulan III tahun 2019 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1453/SEK/OT.01.2/2019 tanggal 08 Oktober 2019 perihal Verifikasi Laporan Triwulan III t.a. 2019 pada Aplikasi e-Monev Ver.3 Berdasarkan PP 39/2006, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Sekretaris Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, Para Sekretaris Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/1453_SEK_OT01_2_10_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Penyelesaian Pembayaran Biaya Pindah tahun 2018 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1440/SEK/KP.04/10/2019 tanggal 04 Oktober 2019 perihal Penyelesaian Pembayaran Biaya Pindah tahun 2018, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Himbauan Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Anti-Gratifikasi 

Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korups (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, khususnya pada area Penguatan Pengawasan, maka dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menghimbau kepada Ketua/Kepala Pengadilan agar menginstruksikan jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah peringatan tentang anti gratifikasi (objek pendengar utama yaitu seluruh masyarakat) yang diperdengarkan setiap akan dimulainya persidangan, serta sebuah himbauan tentang penolakan gratifikasi (objek pendengar seluruh aparatur pengadilan) yang diperdengarkan beberapa kali dalam sehari. 

Berikut ini disampaikan Contoh Aplikasi Audio Peringatan Perilaku Anti-Gratifikasi yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Klaten. Aplikasi ini bebas untuk disebarluaskan dan dimodifikasi (disesuaikan dengan Satuan Kerja masing-masing) selama tidak melanggar Hak Cipta. Hak Cipta atas Aplikasi ini milik Pengadilan Negeri Klaten. 

Link Demo Aplikasi : http://pn-klaten.go.id/audiogratifikasi/ 

Petunjuk/Panduan penggunaan Aplikasi : https://www.ditjenmiltun.net/2019/petunjuk_aplikasi_audiogratifikasi.pdf 

Source Code Aplikasi : https://www.ditjenmiltun.net/2019/masteraudiogratifikasi.zip

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edaran Nomor 17 tahun 2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Surat_Edaran_Sekretaris_MA_Nomor_17_tahun_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca