SURAT EDARAN SIRATMIL DAN SIPPINTTER DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER

Jakarta - ditjenmiltun.net. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Aplikasi  Sistem Informasi Administrasi Terpadu Peradilan Militer (SIRATMIL) dan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu (SIPPINTTER) di Lingkungan Peradilan Militer.

Untuk Aplikasi  Sistem Informasi Administrasi Terpadu Peradilan Militer (SIRATMIL) disampaikan dengan hormat kepada Kadilmiltama, Para Kadilmilti dan Para Kadilmil agar memberlakukan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Terpadu Peradilan Militer (SIRATMIL) pada Lingkungan Peradilan Militer dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Para Kepala Pengadilan agar menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Terpadu Peradilan Militer (SIRATMIL) di satuan kerjanya.
  2. Para Kepala Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan sebagai Penanggung Jawab Pengelolaan Aplikasi.
  3. Para Kepala Pengadilan untuk mengangkat Sekretaris sebagai Pengelola Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Terpadu Peradilan Militer (SIRATMIL).
  4. Dalam penginstalan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Terpadu Peradilan Militer (SIRATMIL) agar berkoordinasi dengan Dilmil III-17 Manado.
  5. Melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Dirjen Badilmiltun MARI.
Untuk Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu (SIPPINTTER)disampaikan dengan hormat kepada Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Para  Kepala Pengadilan Militer agar memberlakukan penggunaan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu (SIPPINTTER) pada Lingkungan Peradilan Militer dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Para Kepala Pengadilan agar menerapkan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu (SIPPINTTER) disatuan kerjanya.
  2. Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Para Kepala Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan sebagai Penaggung Jawab Pengelolaan Aplikasi.
  3. Para Kepala Pengadilan untuk mengangkat Panitera sebagai Pengelola Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu (SIPPINTTER).
  4. Dalam pengintalan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu (SIPPINTTER) agar berkoordinasi dengan Dilmil II-11 Yogyakarta.
  5. Melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Dirjen Badilmiltun MARI.

Pemberitahuan dan Pengumuman Pelaksanaan Tes Profile Assesment dan Wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor tahap XI tahun 2019 

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XI tahun 2019, maka dengan ini disampaikan beberapa Surat Pengumuman sebagai berikut : 

  1. 31/Pansel/Ad Hoc TPK/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Peserta Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XI tahun 2019. 
  2. 32/Pansel/Ad Hoc TPK/VI/2019 perihal Pengumuman Pelaksanaan Tes Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XI tahun 2019. 
  3. 33/Pansel/Ad Hoc TPK/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 perihal Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XI tahun 2019 yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Penyelenggaraan Kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri 1440 H di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI


Jakarta - ditjenmiltun.net. Masih dalam kehangatan suasana Idul Fitri 1440 H, untuk menjalin dan mempererat tali silaturahim di lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka diselenggarakan kegiatan Halal Bi Halal yang bertempat di Lobbi Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat pada Hari Selasa, 11 Juni 2019 pukul 09.00 WIB. Adapun dalam kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, Seluruh Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Tidak ketinggalan dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Para Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan, Para Hakim Yustisial, Para Pejabat Fungsional, dan Rekan-rekan Staf. 

Halal Bi Halal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri baik di kalangan Instansi Pemerintah, Perusahaan, Organisasi, Masyarakat dan bahkan Dunia Pendidikan sekalipun. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kebaikan pasca Hari Raya Idul Fitri. Istilah "Halal Bi Halal" ini secara nyata dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah dengan analisa pertama (thalabu halal bi thariqin halal) yang berarti mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua (halal “yujza’u” bi halal), yakni pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Di Indonesia, Halal Bi Halal rupanya memiliki cerita tersendiri, yakni pada era pasca Indonesia merdeka tepatnya pada tahun 1948. Di kala itu Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa, Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum sementara pemberontakan terjadi di mana-mana. Pada tahun 1948, di pertengahan Bulan Ramadhan, Bung Karno memanggil KH. Wahab Chasbullah ke Istana untuk dimintai pendapat dan sarannya guna mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kyai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturrahmi, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi. 

Dari saran Kyai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri (saat itu), mengundang seluruh tokoh politik agar datang ke Istana untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul ‘Halal Bi Halal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa. Sejak saat itulah, Instansi-instansi Pemerintah menyelenggarakan Kegiatan Halal Bi Halal. Halal Bi Halal adalah kearifan lokal dari para pendahulu kita yang sekarang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat guna merekatkan (kembali) tali persaudaraan



(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca