SURVEILANS AKREDITASI PENJAMINAN MUTU DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGRA SECARA SERENTAK

Pada tanggal 7-9 September 2022, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 3 (tiga) satuan kerja, yakni Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi dengan menerjunkan 3 (tiga) Tim Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu sekaligus. Tim pertama dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. melakukan surveilans akreditasi penjaminan mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi. Tim Kedua dipimpin oleh DIrektur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, bapak Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H. melakukan surveilans akreditasi penjaminan mutu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.  Sedangkan Tim Ketiga dipimpin oleh bapak H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya) melakukan surveilans akreditasi penjaminan mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Pelaksanaan surveilans akreditasi penjaminan mutu tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena instrumen dan komponen penilaian pada tahun 2022 ini menggunakan matriks akreditasi yang baru yang telah disesuaikan dengan standar ISO 9001:2015, diperkaya dengan penerapan International Framework for Court Excellent, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PRB), dan pembangunan Zona Integritas, yang terdiri dari 7 (tujuh) kriteria penilaian yaitu Kepemimpinan (Leadership), Fokus Pelanggan (Customer Focus), Proses Manajemen (Management Process), Perencanaan Strategis (Strategic Planning), Manajemen Sumber Daya (Resources Management), Sistem Dokumen (Document System), Hasil Kinerja (Performance Result) serta 2 (dua) kriteria tambahan yaitu Peradilan Elektronik (E-Court) dan Pengamatan Lapangan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu diharapkan dapat mewujudkan standarisasi pelayanan prima yang excellent bagi Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia dalam mendukung Visi dan Misi Mahkamah Agung sebagaimana Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. (Redaksi)

PT TUN MEDAN
PT TUN MEDAN 1 PT TUN MEDAN 2

 

PTUN JAMBI
PTUN JAMBI
PTUN JAMBI 2 PTUN JAMBI 3

 

 

PTUN SURABAYA
PTUN SURABAYA 1
PTUN SURABAYA 2 PTUN SURABAYA 3

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca