BIMTEK PEMERIKSAAN SENGKETA KEPEGAWAIAN BAGI PARA HAKIM DAN PENINGKATAN KOMPETENSI JURU SITA DAN JURU SITA PENGGANTI DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Pada tanggal 18 s.d. 20 Oktober 2023, telah dilaksanakan Bimtek Pemeriksaan Sengketa Kepegawaian bagi Para Hakim dan Peningkatan Kompetensi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Hotel Grand Orchardz Kemayoran yang dilakukan secara daring dan luring. Kegiatan dibuka oleh Bapak Hari Sugiharto selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pembagian dua kelas bimtek, yaitu Bimtek Pemeriksaan Sengketa Kepegawaian bagi Para Hakim dan kelas Peningkatan Kompetensi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti.

Dasar pelaksanaan kegiatan Bimtek Pemeriksaan Sengketa Kepegawaian bagi Para Hakim pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di pengadilan, terdapat perkembangan dalam bidang hukum kepegawaian terutama mengenai penyelesaian sengketa pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, maka perlu dilakukan pendalaman dan/atau upgrading pengetahuan berkaitan dengan Pemeriksaan Sengketa Kepegawaian Bagi Para Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. dapun tema materi yang disampaikan adalah Kewenangan BPASN dalam Sengketa Pegawai ASN, Prosedur Pemulihan Hak Sebagai ASN Pasca Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap, dan Pemeriksaan Sengketa Kepegawaian di PT.TUN Sesuai PERMA No. 2 Tahun 2023.

Sedangkan dasar pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kompetensi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti adalah meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan profesionalitas di dalam penanganan perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun tema materi yang disampaikan adalah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara terkait Tugas dan Fungsi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti, Sosialisasi Pemanggilan Para Pihak Pasca Terbit SEMA Nomor 1 Tahun 2023, dan Prosedur Pemanggilan di Kantor Pos Pasca Terbit SEMA Nomor 1 Tahun 2023.

Pada tanggal 20 Oktober 2023 kegiatan ditutup oleh Bapak Hari Sugiharto selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara.

L1156593 minL1156598 min

L1156583 minL1156922 min

L1156930 minL1156946 min

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca