Berikut kami sampaikan kepada :
Yth : | 1. | Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tingkat Banding |
2. | Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tingkat Pertama | |
Pada Lingkungan Ditjen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara |
Sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan monitoring kami dari aplikasi OM-SPAN masih banyak satuan kerja yang belum memenuhi target penyerapan anggaran untuk triwulan I sebesar 15%, untuk itu kami mohon kepada satuan kerja segera merealisasikan anggaran dalam DIPA 05 tahun 2021.
2. Sebagai evaluasi dalam pelaksanaan pembinaan kepada satuan kerja, mohon kesediaan Bapak/Ibu dapat menyampaikan kendala yang dihadapi yang menyebabkan rendahnya realisasi penyerapan anggaran triwulan I tahun 2021, dengan mengisi link ini : http://bit.ly/kendala_realisasi_tw1_DIPA05.
3. Bersama ini kami sampaikan daftar realisasi satuan kerja di bawah lingkungan Ditjen Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara per 31 Maret 2021 (terlampir).
Berikut adalah surat dan lampirannya