Permintaan Data LK Triwulan III TA. 2023

Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-27/PB/PB.6/2023 tanggal 20 September 2023 perihal Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementrian Negara/Lembaga, maka dengan ini meminta kepada Saudara selaku Kepala Satuan Kerja sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) untuk menghimpun Laporan Keuangan dan Laporan BMN

Dokumen Terlampir

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca