Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 68/KMA/SK/IV/202I tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer serta Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/283/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Tim Promosi Mutasi (TPM) tanggal 10 Maret 2021, berikut disampaikan hasilnya :