Berdasarkan SK Dirjen Badilmiltun Nomor 144/Djmt/Kep/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 Subdit Bangganis Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer melaksanakan Bimbingan Teknis Hakim, sesuai petunjuk Dirjen Badilmiltun dan arahan Pemerintah pelaksanaan Bimtek dimasa pandemic Covid 19 agar tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menghambat penyebarluasan virus corona. Bimtek dilaksanakan hari Rabu sampai dengan Jum’at pada tanggal 08 s.d. 10 September 2021 bertempat di Park Hotel Jl. DI. Panjaitan No.Kav 5, Cawang Jakarta Timur. Peserta yang mengikuti Bimtek ini dilaksanakan secara Daring/Luring dengan jumlah peserta 48 orang, peserta yang di ikutkan selain dari Lingkungan Peradilan Militer disertakan juga dari Otmilti II Jakarta, Otmil II-07 Jakarta, Puspomad, Puspomal dan Puspomau yang masing-masing Satker mengirimkan perwakilannya 1 orang.

Bimtek Hakim kali ini membahas tema PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DILINGKUNGAN PERADILAN MILITER, dengan melibatkan Nara Sumber dari Mahkamah Agung, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kajaksaan Agung RI dan KPKNL Jakarta 1. Sebelum Bimtek dilaksanakan para peserta yang secara Luring melakukan swab test antigen yang diselenggarakan oleh Panitia, untuk mengetahui kesiapan para peserta khususnya dalam hal kesehatan, Bimtek dibuka dan ditutup oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Direjn Badilmiltun)

Para Narsum yang dihadirkan tersebut adalah Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Hakim Agung  Kamar Militer Mahkamah Agung RI) dengan materi “Penyelesaian Tindak Pidana Illegal Logging yang dilakukan oleh Prajurit TNI”, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM. (Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan materi “Jenis-Jenis Tindak Pidana Illegal Logging”, Yuni Ndaru Winarsih, S.H., M.H. (Koordinator Eselon II pada Jampidum Kejaksaan Agung RI) dengan materi “Ketentuan Barang Bukti yang digunakan dalam Tindak Pidana Illegal Logging” dan Engkus Kusumah Permana (Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta I) dengan materi “Proses Pelelangan Barang Bukti dalam Tindak Pidana  Illegal Logging”.

 

Dokumentasi Bimtek :

 

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083147 WhatsApp Image 2021 09 13 at 083146

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083417 2WhatsApp Image 2021 09 13 at 083417

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083150WhatsApp Image 2021 09 13 at 083439 1

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083418WhatsApp Image 2021 09 13 at 083418 1

Jakarta – Ditjen Badilmiltun. Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan pada hari rabu s/d jumat, 1 s/d 3 september 2021, bertempat di Gedung Auditorium, Ruang Kelas Ali Sahid SH 1 sampai 5, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Jl. Cikopo Seletan, Gadog, Megamendung, Sukamaju, Kec. Megamendung, Bogor, Jawa Barat 16770.

Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 1 s/d 3 September 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 63 orang, dimana hari pertama tanggal 1 september 2021 dilaksanakan dengan ujian secara online dengan soal terdiri dari pilihan ganda dan esai dengan waktu yang diberikan untuk pilihan ganda 100 menit dan esai 120 menit, untuk hari kedua dan ketiga dilaksanakan secara wawancara dimana dalam pelaksanaanya dilakukan dengan dua metode yaitu secara online melalui zoom meeting dan secara tatap muka.

Untuk sesi wawancara yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting di uji oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial di Ruang Kelas 1, Dr. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Militer di Ruang Kelas 2, Dr. Suhadi, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pidana di Ruang Kelas 3, Mayjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pengadilan Militer Utama di Ruang Kelas 5, dan secara tatap muka di uji oleh Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Ruang Kelas 4.

Dalam pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer Tahun Anggaran 2021 Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan turut hadir kelapangan memantau jalannya pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Hakim Militer. Dalam pelaksanaannya tidak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsinitizer.

Cakim Mil 2021 2 DSC09276
DSC09266
DSC09297
1 2 3
4 5 6
WhatsApp Image 2021 09 03 at 072345 8 9

Jakarta - ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id : Menindaklanjuti lembar disposisi wakil ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dengan nomor agenda 16/Set.WKMA.NY/UND/6/2021 perihal "Diskusi terkait kajian Manajemen dan Penanganan Perkara Tahun 2021 (Virtual)", Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah ikut serta dalam kegiatan tersebut yang dimana dihadiri oleh Kolonel CHK. Jelli Rita, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Letkol Datzun Riyanto, S.H. selaku Kepala Seksi Mutasi Panitera dan Jurusita Ditbinganismil.

 1  2
 3  4

Jakarta - Ditjen Badilmiltun, Pelaksanaan kegiatan Revisi Lampiran IV Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Dan Penyusunan Pola Promosi Dan Mutasi Kepaniteraan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021 (25/08/2021), bertempat di Hotel Amaroossa Grande Jl. Ahmad Yani No.88 Kota Bekasi.

Acara dihadiri oleh Mayjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Dr. S. Sarwo Edi, S.H., M.Hum. selaku Anggota Kelompok Hakim Militer Utama serta Para Pejabat Lainnya dan dibuka oleh Kolonel CHK (K) Jelli Rita, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer.

Kegiatan Revisi Lampiran IV Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun2017 menghadirkan narasumber-narasumber yang berkualitas yaitu Kolonel Inf Tarunajaya selaku Paban III Binkar Spers TNI, Kolonel Laut (KH) Effendi Maruapay, S.H., M.H. selaku Kabid Undangan Babinkum TNI, Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H. selaku Kasubditbincab Ditkumad, Kolonel Sus Arif Wicaksono, S.H. selaku Kasubdis Kemarjian Diskumau dan Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H. selaku Sekdiskumal, Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan baik serta para peserta telah mengikuti dengan antusias dan penuh dengan ketelitian, dalam pelaksanaanya tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menggunakan handsinitizer dan menjaga jarak.

1 2
3 4

Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi kali ini pada Pengadilan Militer III-18 Ambon, dan kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monev Ditjen Badilmiltun MA RI, Kolonel Chk Anton M. Tambunan, S.H., M.H (Kasubditbinminmil), Mayor Chk Heriyanto, S.H. (Kasi Mutasi Hakim Ditbinganisminmil) dan Arianie Amanda, S.E., (Kasi Tata Kelola Ditbinganisminmil) kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi disambut baik oleh Kolonel Chk Sultan, S.H. (Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon) dan seluruh personel Pengadilan Militer III-18 Ambon bertempat di ruang sidang utama. Kolonel Chk Anton M. Tambunan, S.H., M.H (Kasubditbinminmil) memberikan pengarahan sebelum melaksanakan kegiatan dan kegiatan Monev dilanjutkan pada hari berikutnya.

Kegiatan Monev berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 02 s.d 04 Juni 2021, Tim Monev melakukan pengecekan mulai dari pelaksanaan kegiatan sehari-hari maupun sarana prasarana pada Pengadilan Militer III-18 Ambon. Sehingga kedepannya Pengadilan Militer III-18 Ambon lebih profesional lagi dalam pelaksanaan tugasnya, dan tercapainya Peradilan Militer yang agung.

 

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2021 06 07 at 113908 

WhatsApp Image 2021 06 07 at 113911WhatsApp Image 2021 06 07 at 113913

WhatsApp Image 2021 06 07 at 113912WhatsApp Image 2021 06 07 at 114213

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca