Pendampingan dan Pendalaman Pasca Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas di Kota Khatulistiwa 


Pontianak - ditjenmiltun.net. Kota Khatulistiwa sebutan akrab bagi Kota Pontianak menjadi salah satu destinasi pilihan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam kegiatan Pendampingan dan Pendalaman Pasca Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan Pendampingan dan Pendalaman Pasca Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Kota Khatulistiwa berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 24 s/d 26 Juli 2019. Tanpa membuang waktu, Tim yang terdiri dari 3 (tiga) personil yakni Sadiman, S.H., M.M., Suraji, S.H., dan Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom segera bergegas menuju Pengadilan Militer I-05 Pontianak yang berlokasi tidak jauh dari Bandara Supadio Pontianak. Tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 10 A Kota Pontianak, berdiri Gedung Pengadilan Militer I-05 Pontianak yang megah. Gedung ini diapit oleh Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak (di sebelah kiri) dan Gedung Pengadilan Agama Pontianak (di sebelah kanan).

Visitasi Tim Pendampingan dan Pendalaman Pelaksanaan Zona Integritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara disambut hangat oleh Pgs Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak LetKol Laut (KH) Agus Budiman Surbakti, S.H., M.H. dan juga oleh Panitera Pengadilan Militer I-05 Pontianak Mayor Chk Nelson Siahaan, S.H. serta tidak lupa juga Junaidi, S.H. selaku Plh Sekretaris. Perlu diketahui, Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Militer I-05 Pontianak sudah dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor W1 Mil 05/36/Kep/IX/2017 tepatnya pada tanggal 29 September 2017 oleh Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak pada saat itu, yakni LetKol Chk (K) Nanik Suwarni, S.H., M.H. dan pada tanggal 06 Oktober 2017 dilaksanakan Penandatanganan Piagam Zona Integritas yang melibatkan seluruh Komuniti Hukum Kodam XII/Tpr Kalimantan Barat.

Zona Integritas adalah Predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan beserta jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui penerapan-penerapan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai informasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ialah Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. 


Pembayaran Biaya Mutasi 

Berikut ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Kepala Biro Kepegawaian Nomor : 296/Bua.2/07/7/2019 tanggal 05 Juli 2019 perihal Pembayaran Biaya Pindah tahun 2017 Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane

Surat Sekretaris MA RI perihal Tata cara Pengajuan Usul Pertimbangan Teknis Pensiun BKN

Berikut ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1119/SEK/KP.06/7/2019 tanggal 16 Juli 2019 perihal Tata Cara Pengajuan Usul Persetujuan Teknis (Pertek) Pensiun BKN yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/1119_SEK_KP_06_7_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca