Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Tim Advokasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI 

Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dilaksanakan secara terintegrasi dan sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, maka perlu dilakukan pendampingan, konsultasi, dan atau bimbingan hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka Sekretaris Mahkamah Agung RI menetapkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 240/SEK/SK/III/2019 tentang Tim Advokasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI. Adapun Tim Advokasi memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu melakukan pendampingan, konsultasi, dan atau bimbingan hukum pada sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Di samping itu, Tim Advokasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI juga bertugas dalam melakukan pendampingan, konsultasi, dan atau bimbingan hukum terhadap Para Pelaku Pengadaan Barang/Jasa yang terkena Permasalahan Hukum dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh SK SekMA No 240/SEK/SK/III/2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/240_SEK_SK_III_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tiga Direktorat Jenderal Bersinergis dalam Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024


Jakarta - ditjenmiltun.net. Senin, 15 Juli 2019 bertempat di Ruang Rapat Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat diselenggarakan Rapat Lanjutan dalam rangka Perencanaan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yang bersinergis antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Rapat ini melanjutkan pembahasan dari Rapat sebelumnya yang telah digelar pada Kamis, 11 Juli 2019. 

Rapat Lanjutan dalam rangka Perencanaan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. dan dihadiri oleh perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana, juga Bagian Perencanaan Keuangan masing-masing Direktorat Jenderal pada Mahkamah Agung RI. Adapun Narasumber dalam kegiatan rapat ini ialah Muhammad Nasir, S.Kom., M.Si dari Badan Perencanaan Nasional

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan mengenai prinsip-prinsip dalam Penyusunan Perencanaan Instansi Pemerintah dimana dalam menyusun perencanaan harus sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan proses penyusunan perencanaannya dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan yang berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, disamping itu rencana yang akan disusun juga harus terintegrasi dengan tata ruang/pola ruang pembangunan nasional. Penyusunan perencanaan pada setiap Instansi Pemerintah dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki oleh Instansi Pemerintah itu sendiri sesuai dengan dinamika perkembangan global, nasional dan daerah. 

Dalam perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja dilakukan dengan beberapa pendekatan yakni penganggaran terpadu, kerangka pengeluaran berjangka/berjenjang, relasi antara pendanaan dengan output dan outcome. Pada kegiatan rapat ini juga mengidentifikasi issu-issue existing dan future, risalah capaian kinerja utama organisasi, dan analisis organisasi dengan SWOT. Rapat ini merupakan sebuah batu loncatan dimana untuk pertama kalinya 3 (Tiga) Direktorat Jenderal Badan Peradilan saling bersinergis dalam menyusun Rencana Strategis 2020-2024.

(@x_cisadane)

Pengumuman Kelulusan Hakim Ad-Hoc Tipikor tahap XI tahun 2019 

Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap XI tahun 2019. Maka dengan ini disampaikan Pengumuman nama-nama Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi Profile Assessment dan Wawancara. Berdasarkan Surat Nomor : 45/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2019, maka dengan ini Mahkamah Agung RI meluluskan sebanyak 10 (sepuluh) Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor dengan rincian sebagai berikut : Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor pada Pengadilan Tngkat Banding sebanyak 6 peserta dan sebanyak 4 peserta Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor pada Pengadilan Tingkat Pertama.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/45_Pansel_AdhocTPK_VII_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca